logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemerintah-KPU Diminta Lobi...
Iklan

Pemerintah-KPU Diminta Lobi China agar Pemilih Bisa Memilih di Area Publik

Di Pemilu 2019, lobi Kemenlu dan KPU berhasil mendapat izin pemungutan suara di sejumlah gedung olahraga di Hong Kong.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
Barisan saat Kirab Bendera Partai Politik yang mengisi acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (27/11/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Barisan saat Kirab Bendera Partai Politik yang mengisi acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (27/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat atau Migrant Care meminta Kementerian Luar Negeri dan Komisi Pemilihan Umum memperkuat lobi ke Pemerintah China agar merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di area publik. Metode pemberian suara di Hong Kong dan Makau yang hanya lewat pos dikhawatirkan menurunkan partisipasi pemilih sekaligus meningkatkan risiko kecurangan pemilu.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, KPU seharusnya memperkuat lobi kepada Pemerintah China agar memberikan rekomendasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 di luar area konsulat jenderal. Sebab, pada pemilu-pemilu sebelumnya, KPU dan Kemenlu mampu mendapatkan rekomendasi pelaksanaan pemungutan suara di area publik. Dengan demikian, pemilih bisa mendapatkan banyak opsi penggunaan hak pilih, yakni melalui tempat pemungutan suara, kotak suara keliling, atau lewat pos.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan