logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊWapres: Pengangkatan Nawawi...
Iklan

Wapres: Pengangkatan Nawawi Naikkan Marwah KPK

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Oleh
SUHARTONO
Β· 1 menit baca
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjawab pertanyaan pers, seusai makan siang bersama dengan Duta Besar RI Slovakia di KBRI, Pribadi Sutiono (tanpa peci) di Bratislava, Slovakia, Sabtu (25/11/2023) siang waktu setempat atau malam di Jakarta. Wapres didampingi Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.
YOHANES/BPMI SETWAPRES

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjawab pertanyaan pers, seusai makan siang bersama dengan Duta Besar RI Slovakia di KBRI, Pribadi Sutiono (tanpa peci) di Bratislava, Slovakia, Sabtu (25/11/2023) siang waktu setempat atau malam di Jakarta. Wapres didampingi Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.

BRATISLAVA, KOMPAS - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap penunjukan Nawawi Pomolango oleh Presiden Joko Widodo dapat meningkatkan marwah KPK sehingga negara hukum benar-benar terwujud. Masalah di Mahkamah Konstitusi jangan sampai terulang kembali di KPK. "Mengenai penunjukan (Nawawi), kita harapkan bahwa penggantinya ini dapat bekerja lebih baiklah. Supaya penegakan hukumnya lebih ditingkatkan lagi, dan upayanya dapat menaikkan marwah KPK ini ," ujar Wapres Amin menjawab pertanyaan pers, seusai makan siang bersama dengan Duta Besar RI Slovakia di KBRI, Pribadi Sutiono di Bratislava, Slovakia, Sabtu (25/11/2023) siang waktu setempat atau malam di Jakarta.

Saat konperensi pers, Wapres Amin didampingi Juru Bicara Wapres yang juga Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. Hadir pula Duta Besar RI di Bratislava, Slovakia, Pribadi Sutiono.Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani keputusan presiden terkait pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK. Meski tidak memerinci, Presiden Jokowi menyebut banyak pertimbangan yang menjadi alasan dirinya memilih Nawawi. Semua proses hukum mesti dihargai, termasuk pengajuan praperadilan oleh Firli. (Kompas, 25/11/2023)

Editor:
Bagikan