Iklan
Presiden Jokowi: Bantuan 10 Kilogram Beras hingga Maret 2024
Presiden Jokowi mempersilakan masyarakat berpendapatan rendah yang belum mendapatkan bantuan pangan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah membuka kuota tambahan penerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras yang akan diberikan hingga Maret 2024. Masyarakat berpendapatan rendah yang belum masuk daftar penerima dapat mengajukan diri melalui rukun tetangga atau rukun warga setempat.
Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan pangan akan terus disalurkan pemerintah hingga Maret 2024. Bantuan 10 kilogram beras setiap bulan diberikan kepada penerima manfaat yang umumnya masuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau penerima bantuan pangan nontunai (BNPT).