logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPresiden Jokowi: Bantuan 10...
Iklan

Presiden Jokowi: Bantuan 10 Kilogram Beras hingga Maret 2024

Presiden Jokowi mempersilakan masyarakat berpendapatan rendah yang belum mendapatkan bantuan pangan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo membagikan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras kepada keluarga penerima manfaat di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Rabu (22/11/2023) sore.
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo membagikan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras kepada keluarga penerima manfaat di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Rabu (22/11/2023) sore.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah membuka kuota tambahan penerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras yang akan diberikan hingga Maret 2024. Masyarakat berpendapatan rendah yang belum masuk daftar penerima dapat mengajukan diri melalui rukun tetangga atau rukun warga setempat.

Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan pangan akan terus disalurkan pemerintah hingga Maret 2024. Bantuan 10 kilogram beras setiap bulan diberikan kepada penerima manfaat yang umumnya masuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau penerima bantuan pangan nontunai (BNPT).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan