logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenyidik Didesak Segera...
Iklan

Penyidik Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Dalam jumpa pers di Gedung KPK hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri membantah melakukan pemerasan dan terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 1 menit baca
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ketika menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ketika menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).

JAKARTA,KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Metro Jaya diminta segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri. Sementara Firli kembali berdalih kasus yang menimpanya merupakan bentuk serangan balik dari koruptor kepada pemberantas korupsi.

”Kalau memang alat bukti sudah cukup, segera lakukan gelar perkara dan tetapkan tersangka. Kalau belum, jangan banyak drama,” kata Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (20/11/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan