logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMemutus Lingkar Keraguan...
Iklan

Memutus Lingkar Keraguan Publik pada Pemilu

Kekhawatiran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tak bersih, jujur, dan adil mesti dijawab. Tak cukup penegakan hukum.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Ilustrasi. Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, menggelar simposium tentang kecurangan Pemilu 2019 di Jakarta,
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ilustrasi. Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, menggelar simposium tentang kecurangan Pemilu 2019 di Jakarta,

Keraguan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bersih terus bergema di tengah masifnya indikasi tidak netralnya para pejabat negara hingga penggunaan aparat untuk kepentingan pasangan calon atau partai politik tertentu. Persoalan ini tidak bisa serta-merta dituntaskan dengan mekanisme hukum karena kredibilitas dan integritas instrumen hukum yang ada belakangan juga diragukan. Lingkar ketidakpercayaan ini perlu diputus dengan terobosan dari para elite untuk mengedepankan aspek etik dalam berdemokrasi.

Kekhawatiran akan penyelenggaraan pemilu yang tak bersih, jujur, dan adil terus menjadi sorotan seiring dengan semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Tak hanya di kalangan masyarakat, hal itu juga yang digarisbawahi tiga pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) setelah mendapatkan nomor urut untuk berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Selasa (14/11/2023) lalu.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan