logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTindak Tegas Polisi yang Tak...
Iklan

Tindak Tegas Polisi yang Tak Netral Selama Pemilu 2024

Tingginya kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga dengan tetap bersikap netral selama Pemilu 2024. Kepala Polri perlu menegaskan kembali komitmen netralitas itu kepada seluruh jajarannya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, EMANUEL EDI SAPUTRA
Β· 1 menit baca
Kepala Polisi Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Pemimpin upacara Apel Operasi Ketupat 2023 Brigadir Jenderal (Pol) Ery Nursatari di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Kepala Polisi Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Pemimpin upacara Apel Operasi Ketupat 2023 Brigadir Jenderal (Pol) Ery Nursatari di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS - Keraguan bahwa Kepolisian Negara RI atau Polri akan bersikap netral selama Pemilu 2024 tak juga memudar meski komitmen netralitas itu sudah ditegaskan sejumlah pejabat Polri. Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo diminta kembali menegaskan komitmen tersebut kepada seluruh jajarannya hingga di tingkat paling bawah.

Terkait hal itu, personel Polri yang terbukti melanggar harus dijatuhi sanksi guna memberikan efek jera. Sebagai bagian dari upaya mengawal netralitas Polri, Komisi III DPR berencana membentuk panitia kerja.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan