logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊUjung dari Putusan Nomor 90,...
Iklan

Ujung dari Putusan Nomor 90, Hakim Konstitusi Dilaporkan Dugaan Suap di KPK

Sidang pemeriksaan gugatan perbuatan melawan hukum hakim konstitusi yang diajukan oleh Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan digelar di PN Jakpus, Rabu (15/11), selama ini KPK memang lebih berat.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Sidang pemeriksaan gugatan perbuatan melawan hukum hakim konstitusi yang diajukan oleh Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023). Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Dulhusin dan hakim anggota Kadarisman serta Susanti.
DIAN DEWI PURNAMASARI

Sidang pemeriksaan gugatan perbuatan melawan hukum hakim konstitusi yang diajukan oleh Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023). Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Dulhusin dan hakim anggota Kadarisman serta Susanti.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai memproses pemeriksaan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh hakim konstitusi terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden. Sementara itu, sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) juga melaporkan dugaan suap dalam putusan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sidang pemeriksaan gugatan perbuatan melawan hukum hakim konstitusi yang diajukan oleh Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) digelar di PN Jakpus, Rabu (15/11/2023). Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Dulhusin dan hakim anggota Kadarisman serta Susanti.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan