logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Bintang Yudha Dharma Utama...
Iklan

Bintang Yudha Dharma Utama bagi Yudo Margono

Pemerintah menganugerahkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Yudo Margono.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 1 menit baca
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menyampaikan keterangan pers seusai acara penyematan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Yudo Margono (kedua dari kiri) di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Nomor 6, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menyampaikan keterangan pers seusai acara penyematan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Yudo Margono (kedua dari kiri) di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Nomor 6, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menganugerahkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Yudo Margono. Penyematan tanda kehormatan tersebut dilakukan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Nomor 6, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Penyematan itu diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan Sekretariat Militer Presiden Ignatius Bayu Trikuncoro. Secara resmi, pemerintah menganugerahkan tanda kehormatan kepada Panglima TNI melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 8/TK/2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama, yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Februari 2023.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan