logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMeraba Peta Pemilihan Ketua MK...
Iklan

Meraba Peta Pemilihan Ketua MK yang Baru

MK akan menggelar pemilihan Ketua MK baru pada Kamis (9/11/2023) pagi. Siapa saja yang punya peluang mengisinya?

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie (tengah), Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R Saragih (kanan) saat sidang putusan etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie (tengah), Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R Saragih (kanan) saat sidang putusan etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Putusan tersebut berlaku sejak diucapkan, tepatnya Selasa (7/11/2023) pukul 18.21 WIB. Artinya, sejak Selasa petang, posisi Ketua MK sudah kosong. Lembaga penjaga konstitusi ini berada di bawah kepemimpinan Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Atas kekosongan pucuk pimpinan MK, MKMK yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie memerintahkan agar Wakil Ketua MK saat ini memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan baru untuk masa jabatan lima tahun yang akan datang. Dalam pemilihan tersebut, secara tegas Anwar Usman dilarang untuk mencalonkan diri ataupun dicalonkan, baik untuk jabatan ketua maupun wakil ketua.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan