logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSetelah DCT Pemilu 2024...
Iklan

Setelah DCT Pemilu 2024 Ditetapkan...

Setelah daftar calon tetap (DCT) ditetapkan, para caleg merasa posisi mereka lebih jelas.

Oleh
ANITA YOSSIHARA, IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
Deretan baliho bakal calon anggota legislatif terpasang menyesaki ruang publik seperti terlihat di Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (27/9/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Deretan baliho bakal calon anggota legislatif terpasang menyesaki ruang publik seperti terlihat di Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (27/9/2023).

Baliho dan spanduk bergambar wajah para calon anggota legislatif semakin banyak bermunculan setelah Komisi Pemilihan Umum di semua tingkatan menetapkan daftar calon tetap peserta Pemilu 2024. Tidak seperti sebelumnya yang hanya menampilkan foto wajah, nama calon, dan partai politik pengusung, kini sebagian baliho dan spanduk itu telah dilengkapi dengan nomor urut calon anggota legislatif.

Tak hanya dipasang di ruas-ruas jalan utama, baliho dan spanduk calon anggota legislatif (caleg) juga terpasang di pintu-pintu gerbang serta ruas jalan perumahan penduduk. Di jalan akses Perumahan Citra Gading, Kota Serang, Banten, sepanjang 1 kilometer, misalnya, sebelum daftar calon tetap (DCT) ditetapkan, terpasang 17 baliho dan spanduk.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan