Jimly Sebut Ada Indikasi Hakim Konstitusi Langgar Etik
Meski putusan baru dibacakan pada Senin pekan depan, Ketua Majelis Kehormatan MK Jilmy Asshiddiqie memastikan ada indikasi laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi telah terbukti.
JAKARTA, KOMPAS β Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK telah menuntaskan pemeriksaan 21 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Meskipun putusan baru akan dibacakan pada pekan depan, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memastikan ada indikasi laporan dugaan pelanggaran etik sejumlah hakim konstitusi tersebut terbukti.
Dari 21 laporan dugaan pelanggaran etik yang masuk ke MKMK, sebagian besar ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman. Disusul dengan aduan terhadap Saldi Isra, Arief Hidayat, serta para hakim konstitusi lainnya. Anwar Usman juga sudah diperiksa dua kali, yakni pada Selasa (31/10/2023) dan Jumat (3/11/2023).