Iklan
TII Menilai Pensiun Dini PLTU Berpotensi Korupsi
Risiko korupsi dalam pensiun dini PLTU batubara muncul jika proses pembuatan kebijakan tidak transparan, tidak melibatkan partisipasi publik, serta ada konflik kepentingan antara pemerintah dan perusahaan.
Lampu menerangi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (10/10/2021).
JAKARTA, KOMPAS β Transparency International Indonesia menilai terdapat potensi korupsi dalam rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batubara yang dicanangkan oleh pemerintah. Potensi korupsi itu terjadi mulai dari proses pembuatan kebijakan, implementasi program, hingga pasca-pelaksanaan program pensiun dini PLTU.