logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTII Menilai Pensiun Dini PLTU ...
Iklan

TII Menilai Pensiun Dini PLTU Berpotensi Korupsi

Risiko korupsi dalam pensiun dini PLTU batubara muncul jika proses pembuatan kebijakan tidak transparan, tidak melibatkan partisipasi publik, serta ada konflik kepentingan antara pemerintah dan perusahaan.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4TQshUteXS8_dDEWCABkjXqLsKs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F10%2F12%2Ff0f1e1bf-2c05-41a1-abf8-ed5a7991d76d_jpg.jpg

Lampu menerangi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (10/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Transparency International Indonesia menilai terdapat potensi korupsi dalam rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batubara yang dicanangkan oleh pemerintah. Potensi korupsi itu terjadi mulai dari proses pembuatan kebijakan, implementasi program, hingga pasca-pelaksanaan program pensiun dini PLTU.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan