logo Kompas.id
Politik & HukumMoratorium Masih Berlaku,...
Iklan

Moratorium Masih Berlaku, Wapres Tolak Pemekaran Kalteng

Kalimantan Tengah telah menjadi provinsi terluas di Indonesia pasca-pemekaran Papua. Luasan Kalteng lebih dari 153.000 kilometer persegi atau 1,5 kali Pulau Jawa.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 1 menit baca
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers pada acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA Milono Nomor 1, Palangkaraya, Kalteng, Selasa (24/10/2023).
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers pada acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA Milono Nomor 1, Palangkaraya, Kalteng, Selasa (24/10/2023).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menyuarakan permintaan untuk pemekaran wilayahnya ke pemerintah pusat. Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru atau DOB.

”Sementara stop dulu. Tapi nanti kita akan lihat,” ujar Wapres Amin ketika memberikan keterangan pers seusai hadir pada acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Selasa (24/10/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan