Iklan
Pengusutan Aliran Uang Pengamanan Kasus BTS Terus Didalami
Kejaksaan Agung membantah aliran uang untuk pengamanan kasus dugaan korupsi menara BTS 4G mengalir ke penyidik.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Agung memastikan akan terus menelusuri dugaan aliran dana pengamanan kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Terkait kemungkinan dana pengamanan tersebut juga mengalir ke penyidik, Kejaksaan Agung membantahnya.
Terkait pengamanan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G, penyidik sudah menetapkan dua tersangka, yakni Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli. Edward diduga menerima uang Rp 15 miliar, sedangkan Sadikin menerima Rp 40 miliar yang disebut ditujukan bagi Badan Pemeriksa Keuangan.