Iklan
Presiden: Nanti Salah Dimengerti, Seolah-olah Saya Campuri Kewenangan Yudikatif
Soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka, Presiden Joko Widodo menegaskan pasangan capres- cawapres ditentukan partai politik atau gabungan partai politik.
JAKARTA, KOMPAS β Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat pencalonan presiden dan wakil presiden, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ingin mencampuri kewenangan yudikatif.
Presiden pun enggan berkomentar tentang kebenaran kabar rencana pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Selama ini, Gibran muncul seolah-olah akan mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subianto.