logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemerintah Berencana Berikan...
Iklan

Pemerintah Berencana Berikan Grasi Massal bagi Napi Narkoba

Grasi massal pernah diberikan bagi napi pidana ringan saat pandemi Covid-19 melanda. Mahfud MD berencana berikan grasi massal bagi napi narkoba. Terlebih dulu para napi mesti diteliti sebelum diusulkan mendapatkan grasi.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 0 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Mahfud ditemui seusai mengikuti rapat terbatas tentang pencegahan dan penindakan secara hukum terhadap kejahatan narkoba.
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Mahfud ditemui seusai mengikuti rapat terbatas tentang pencegahan dan penindakan secara hukum terhadap kejahatan narkoba.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah berencana memberikan grasi massal bagi narapidana kasus narkoba. Rencana ini belum dibahas di tingkat kabinet, tetapi sedang dikoordinasikan di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Usulan pemberian grasi massal ini nantinya akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Mahkamah Agung.

”Ini tadi ratas (rapat terbatas) tentang pencegahan dan penindakan secara hukum terhadap kejahatan narkoba yang sekarang ini sudah terlihat begitu masif, ya, pelanggaran narkoba,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan