logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMahfud: Tunggu Putusan MK,...
Iklan

Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres

Mahfud: Tunggu Putusan MK, Tidak Usah Meramal

Menko Polhukam Mahfud MD meminta semua pihak tidak berprasangka atau meramal soal isi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia capres-cawapres.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Mahfud ditemui seusai mengikuti rapat terbatas tentang pencegahan dan penindakan secara hukum terhadap kejahatan narkoba.
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Mahfud ditemui seusai mengikuti rapat terbatas tentang pencegahan dan penindakan secara hukum terhadap kejahatan narkoba.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta semua pihak untuk menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atau MK mengenai pengujian konstitusionalitas syarat usia calon presiden-calon wakil presiden. Menurut rencana, putusan MK tersebut akan dibacakan 16 Oktober 2023.

”Ya, kita tunggu saja putusannya. Kan, (kita) tidak tahu dan tidak boleh juga berbicara sesuatu yang belum diputuskan oleh MK. Kita tunggu saja deh, ya, putusan MK itu. Kan Senin, Senin itu sudah (tinggal) kurang empat hari (dari sekarang),” kata Mahfud saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...