logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPutusan MK, Arah Dukungan...
Iklan

Putusan MK, Arah Dukungan Jokowi, dan Jawa Timur Bisa Menentukan

Tingkat elektabilitas Ganjar dan Prabowo yang kompetitif membuat penentuan bakal cawapres mereka bisa menentukan. Dalam hal ini, putusan MK soal batas usia capres-cawapres dan arah dukungan Jokowi cukup berpengaruh.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Pemilihan presiden dan wakil presiden yang tinggal empat bulan lagi menjadi tema mural di sebuah gang di kawasan Cibuluh, Kota Bogor, Jumat (6/10/2023). Waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden berlangsung mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023. Saat ini tiga bakal calon presiden telah mengerucut pada tiga nama, yaitu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pemilihan presiden dan wakil presiden yang tinggal empat bulan lagi menjadi tema mural di sebuah gang di kawasan Cibuluh, Kota Bogor, Jumat (6/10/2023). Waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden berlangsung mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023. Saat ini tiga bakal calon presiden telah mengerucut pada tiga nama, yaitu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.

  • Dengan tingkat elektabilitas yang cukup kompetitif, penentuan bakal cawapres bagi Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto akan berpengaruh terhadap perolehan suara.
  • Dalam penentuan cawapres itu, putusan MK, arah dukungan Jokowi, akan menentukan.
  • Jawa Timur dengan 15 persen pemilih berada di sana, juga menjadi faktor penentu.

JAKARTA, KOMPAS – Meskipun bakal calon wakil presiden bisa menentukan, ada beberapa faktor lain yang juga bisa menentukan keadaan jelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 19 Oktober mendatang. Faktor itu meliputi pengaruh Jawa Timur dengan 15 persen suara berada di sana dan merupakan basis Nahdlatul Ulama, arah dukungan Presiden Joko Widodo, dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan batas usia bakal capres dan cawapres.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan