logo Kompas.id
Politik & HukumSatu Per Satu, Jaringan “Bos...
Iklan

Satu Per Satu, Jaringan “Bos Besar” Narkoba Fredy Pratama Diungkap Polri

Jaringan “bos besar” narkoba Fredy Pratama satu per satu diungkap dan menjadi tersangka. Mereka memiliki berbagai peran dalam jaringan. Ada yang sebagai kurir, tetapi ada juga yang jadi pengelola aset dan penerima uang.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 1 menit baca
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri merilis hasil penindakan, Selasa (3/10/2023).
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri merilis hasil penindakan, Selasa (3/10/2023).

Jaringan “bos besar” narkoba Fredy Pratama satu per satu diungkap dan ditangkap Kepolisian Negara RI. Mereka kini menjadi tersangka. Peranan dalam jaringan tersebut terungkap di antaranya ada yang sebagai kurir, pengelola aset dan penerima uang hasil perdagangan narkoba. Sebagian ada juga yang kini masuk daftar pencarian orang.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers, Selasa (3/10/2023) di Mabes Polri, mengungkapkan, dari 39 tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah ditangkap, 12 tersangka memasuki pemeriksaan tahap dua, dan berkas perkara 7 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P 21). Adapun berkas 12 tersangka masih perlu dilengkapi (P 19), dan 8 tersangka lainnya dalam penyidikan,

Editor:
SUHARTONO
Bagikan