Presiden Bentuk Pansel untuk Seleksi Anggota Komisi Kejaksaan 2023-2027
Panitia seleksi Komisi Kejaksaan sudah dibentuk. Pansel itu akan menyeleksi anggota baru karena Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 akan berakhir masa jabatannya pada 31 Oktober 2023.
JAKARTA, KOMPAS β Presiden Joko Widodo telah membentuk panitia seleksi atau pansel calon anggota Komisi Kejaksaan masa jabatan 2023-2027. Panitia seleksi sudah mulai bekerja untuk menyeleksi para calon karena masa kerja anggota Komisi Kejaksaan yang bertugas saat ini akan habis pada akhir Oktober 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (29/9/2023), mengatakan, pansel anggota Komisi Kejaksaan sudah dibentuk. Pansel itu akan menyeleksi anggota baru karena Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 akan berakhir masa jabatannya pada 31 Oktober 2023.