Ingin Jadikan Kawasan GBK Terintegrasi, Pengelola Hotel Sultan Diminta Kosongkan Lahan
Paska putusan PK, pengelola Gelora Bung Karno meminta pengelola Hotel Sultan mengosongkan lahan. Pemerintah ingin jadikan GBK kawasan terintegrasi, lebih bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Pasca putusan peninjauan kembali Mahmakah Agung yang memenangkan pemerintah, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelanggang Olah Raga Bung Karno atau PPKGBK meminta PT Indobuidco, selaku pengelola Hotel Sultan, diminta segera mengosongkan lahan. Pasalnya, pemerintah memiliki rencana induk menjadikan kawasan tersebut terintegrasi dan modern. Senafas dengan visi dan misi PPKGBK, kawasan GBK juga direncanakan berstandar internasional, terkemuka di dunia, serta bermanfaat dari sisi lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya.
Kawasan GBK terbagi ke dalam beberapa blok. Salah satunya adalah blok 15 di mana terletak eks hak guna bangunan (HGB) nomor 26 dan 27 dengan beberapa bangunan dan gedung di sana, termasuk Hotel Sultan. βBlok 15 ini menjadi kesatuan dari rencana induk,β kata Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo pada temu media di Jakarta, Jumat (29/9/2023).