Perusahaan Digital Diminta Stop Penyebaran Konten Pornografi
Penyelenggara sistem elektronik diharapkan punya tanggung jawab lebih untuk memberantas penyebaran konten-konten pornografi dan judi daring.
JAKARTA, KOMPAS β Maraknya produksi dan penyebaran konten pornografi dan judi daring dinilai meresahkan dan telah merugikan masyarakat. Untuk itu, pemerintah bersama dengan anggota Komisi I DPR meminta penyelenggara sistem elektronik untuk menghentikan penayangan konten-konten negatif tersebut.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mengatakan, kasus pornografi dan judi daring kian marak. βDengan ditemukannya rumah produksi film pornografi beberapa waktu lalu, ini menunjukkan bahwa kita hanya menjadi konsumen, tetapi sudah menjadi produsen. Korbannya juga semakin banyak, hingga menyasar ibu-ibu dan anak-anak,β katanya seusai rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (26/9/2023).