logo Kompas.id
Politik & HukumMempertimbangkan Sistem...
Iklan

Mempertimbangkan Sistem Keuangan Masa Perang

Dalam hubungan internasional dikenal prinsip ”si vis pacem para bellum” yang berarti, ’jika ingin perdamaian, maka bersiaplah untuk perang’. Untuk itu, Indonesia perlu pertimbangkan sistem ekonomi saat perang meletus.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 0 menit baca
Prajurit berbaris menuju pesawat C-130J Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Prajurit berbaris menuju pesawat C-130J Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Meski tak berada dalam konflik bersenjata, Indonesia dinilai perlu menyiapkan sistem keuangan atau ekonomi yang bisa diterapkan pada masa perang. Untuk itu, negara perlu menyusun konsep mencakup alokasi anggaran, kerangka wajib militer, mobilisasi industri untuk kebutuhan perang, hingga penjatahan barang bagi pihak sipil. Dengan demikian, Indonesia memiliki kontijensi untuk memobilisasi sumber daya ekonomi dalam mendukung perang.

Hingga kini, merujuk data Universitas Pertahanan (Unhan) tahun 2023 mengenai Strategi Perang Semesta RI, potensi terjadinya perang di Indonesia tetap ada, di antaranya yang dipicu oleh konflik internasional, perang terbuka Indonesia, dan perang terbatas. Ketiga hal itu berdampak besar bagi negara dan semakin berbahaya jika berlangsung secara bersamaan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan