logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenyidik Dalami Dana Biodiesel...
Iklan

Penyidik Dalami Dana Biodiesel di Kasus Dugaan Korupsi BPDPKS

Penyidik Kejaksaan Agung menduga terjadi perubahan melawan hukum dalam penentuan harga indeks pasar biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vWbBu_UW8CYnBzDTnOpDv7Te42E=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F30%2Fa00471c2-36d2-4467-8908-5bf00b5e158c_jpg.jpg

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dalam jumpa pers daring dan luring, Selasa (30/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Meski sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS tahun 2015-2022. Penyidik masih mendalami penggunaan dana BPDPKS untuk pengembangan biodiesel.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan