KPU Siapkan Simulasi Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
”Rencana jadwal sudah kami siapkan, nanti ’fix’-nya yang mana, nanti akan kami matangkan dalam rapat dengar pendapat atau rapat konsultasi bersama DPR dan pemerintah pada 20 September,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
JAKARTA, KOMPAS — Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden berpotensi tidak jadi dipercepat. Sebab, Komisi Pemilihan Umum akhirnya menyiapkan dua simulasi tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden yang akan dikonsultasikan ke DPR dan pemerintah, Rabu (20/9/2023).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya menyiapkan dua simulasi tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden untuk dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah, Rabu (20/9/2023). Simulasi pertama, yakni tahapan dimulai pada 7 Oktober dan berakhir pada 14 November 2023 atau sama dengan yang diusulkan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Pilpres 2024, pekan lalu. Dalam rancangan tersebut, masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres akan dilaksanakan pada 10-16 Oktober.