logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMendesak, Pembinaan Penegak...
Iklan

Mendesak, Pembinaan Penegak Hukum

Jika perbaikan pengelolaan SDM di institusi penegak hukum dilakukan dengan sungguh-sungguh, diperkirakan akan timbul resistansi internal. Sebab, hal itu bisa mengganggu kenyamanan yang selama ini ada.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 0 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kelima dari kiri) mengumumkan bahwa Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk sejak akhir Mei 2023 telah merampungkan rekomendasinya di Jakarta, Selasa (22/8/2023). Rekomendasi itu selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kelima dari kiri) mengumumkan bahwa Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk sejak akhir Mei 2023 telah merampungkan rekomendasinya di Jakarta, Selasa (22/8/2023). Rekomendasi itu selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, KOMPAS β€” Rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk memperbaiki dan mengelola sumber daya manusia di institusi penegak hukum dinilai mendesak untuk diterapkan. Namun, upaya tersebut diperkirakan akan memunculkan resistansi.

Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah menyerahkan laporan berupa kajian dan rekomendasi kepada Presiden beberapa hari yang lalu. Salah satu rekomendasi yang diajukan adalah perbaikan sistem pembinaan sumber daya manusia (SDM) di Polri, kejaksaan, peradilan, dan lembaga pemasyarakatan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan