logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDitanya Jaksa KPK Soal...
Iklan

Ditanya Jaksa KPK Soal Transaksi Masuk Rekening, Lukas Enembe Jawab Tidak Tahu

Bekas Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku tidak tahu terhadap sejumlah transaksi yang masuk dan keluar dari rekeningnya.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 0 menit baca
Terdakwa Lukas Enembe saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/9/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Terdakwa Lukas Enembe saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Bekas Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui perihal penerimaan uang suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo Rijatono Lakka. Lukas juga membantah kepemilikan sejumlah rekening yang tercatat dalam laporan harta kekayaannya.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan lanjutan Lukas sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/9/2023). Terdakwa Lukas didampingi penasihat hukumnya, Petrus Bala Pattyona. Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh beserta dua anggota majelis hakim lainnya. Selain itu, ada pula jaksa penuntut umum Heradian Salipi dan kawan-kawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan