logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMiliaran PNBP Belum Masuk Kas ...
Iklan

Miliaran PNBP Belum Masuk Kas Negara, Menkumham: 90 Persen Rekomendasi BPK Sudah Ditindaklanjuti

Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Menteri Hukum dan HAM serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, diungkapkan adanya miliaran rupiah penerimaan negara bukan pajak Kemenkumham belum masuk kas negara.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly (tengah) didampingi Wamenkumham Omar Sharif Hiariej (kanan) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly (tengah) didampingi Wamenkumham Omar Sharif Hiariej (kanan) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap adanya penerimaan negara bukan pajak atau PNBP atas pemanfaatan aset dan layanan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rp 28,52 miliar belum masuk ke kas negara. Di sisi lain, BPK juga menemukan potensi PNBP yang belum dapat direalisasikan sekitar Rp 2,6 triliun.

Terkait dengan hal itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan Menkumham Yasonna H Laoly agar segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Sebab, selain bisa merugikan keuangan negara, persoalan PNBP ini bisa berimplikasi pada kasus hukum.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan