logo Kompas.id
Politik & HukumNama Pj Gubernur Ditetapkan di...
Iklan

Nama Pj Gubernur Ditetapkan di TPA, Presiden Jokowi Minta Tanyakan kepada Mendagri

Para pj gubernur itu diharapkan betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di setiap provinsi.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 1 menit baca
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin (kemeja hijau) mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN, Jumat (1/9/2023). KTT akan diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada 5-7 September mendatang.
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin (kemeja hijau) mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN, Jumat (1/9/2023). KTT akan diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada 5-7 September mendatang.

JAKARTA, KOMPAS — Tim Penilai Akhir atau TPA yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di Istana Merdeka, kemarin telah memutuskan 10 nama penjabat (pj) gubernur daerah. Meskipun nama-nama penjabat gubernur tersebut sudah beredar luas, Presiden Jokowi enggan berkomentar.

”Tanyakan Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Ya, sudah,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan ketika memberikan keterangan pers seusai meninjau kesiapan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Ke-43 ASEAN, Jumat (1/9/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan