Negara Diminta Menulis Ulang Sejarah
Kalangan sejarawan hingga aktivis HAM menilai upaya nonyudisial bagi korban pelanggaran HAM berat oleh pemerintah harus diikuti penulisan ulang sejarah RI. Tanpa itu, penggelapan kebenaran masih berlangsung.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah sejarawan, pendidik, aktivis, dan pegiat hak asasi manusia meminta negara untuk menulis ulang sejarah resmi negeri ini tanpa menutupi adanya kekerasan politik di masa lalu dan penyimpangan kekuasaan negara. Kebenaran atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu perlu diungkapkan dan hal tersebut menjadi tanggung jawab konstitusional pemerintah untuk melakukannya.
Selain itu, penulisan ulang sejarah merupakan salah satu rekomendasi dari tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) yang dibentuk oleh pemerintah.