logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPTUN Jakarta Tolak Gugatan...
Iklan

PTUN Jakarta Tolak Gugatan Pontjo Sutowo, Revitalisasi Kawasan GBK Jalan Terus

Secara hukum, PT Indobuildco tidak berhak lagi melakukan upaya atau tindakan-tindakan di tempat tersebut. Hal ini karena HGB PT Indobuildco telah berakhir sejak Maret dan April 2023.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 1 menit baca
Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Iljas Tedjo dalam konferensi pers di lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (28/8/2023). Selain Iljas, konferensi pers juga dihadiri Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama dan Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusomo. Hadir pula Tim Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah dan Saor Siagian.
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Iljas Tedjo dalam konferensi pers di lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (28/8/2023). Selain Iljas, konferensi pers juga dihadiri Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama dan Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusomo. Hadir pula Tim Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah dan Saor Siagian.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN DKI Jakarta menolak gugatan pemilik PT Indobuildco, Pontjo Sutowo, terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto terkait polemik pengelolaan Hotel Sultan yang berada di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno. Pemerintah berharap putusan tersebut bisa mendorong optimalisasi pengelolaan Kawasan GBK.

”Kami atas nama Kementerian ATR/BPN mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah mengadili perkara tersebut dan pada akhirnya menyatakan penerbitan surat putusan pemberian hak pengelolaan atas nama Sekretariat Negara berikut lampirannya dinyatakan telah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Iljas Tedjo dalam konferensi pers di lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan