logo Kompas.id
Politik & HukumSoal Kampanye di Lembaga...
Iklan

Soal Kampanye di Lembaga Pendidikan, Wapres Minta KPU Tutup Celah Polarisasi

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta KPU membuat aturan teknis terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan kampanye di lembaga pendidikan dengan sejumlah syarat. Detail aturan itu diharapkan mencegah polarisasi.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI, MAWAR KUSUMA WULAN
· 0 menit baca
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan dalam peringatan Haul Kiai Haji Aqiel Siroj (KHAS) ke-34 di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023). Dalam pidatonya, Wapres Amin menegaskan pentingnya peran pesantren di berbagai bidang, termasuk dalam pemberdayaan masyarakat dan penggerak ekonomi nasional.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan dalam peringatan Haul Kiai Haji Aqiel Siroj (KHAS) ke-34 di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023). Dalam pidatonya, Wapres Amin menegaskan pentingnya peran pesantren di berbagai bidang, termasuk dalam pemberdayaan masyarakat dan penggerak ekonomi nasional.

CIREBON, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum membuat aturan teknis terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan kampanye di lembaga pendidikan dengan sejumlah syarat. Wapres pun berharap detail aturan itu dapat menutup celah polarisasi.

”Aturan teknisnya oleh pihak KPU (terkait kampanye di lembaga pendidikan) harus betul-betul tidak ada sedikit pun celah kemungkinan terjadinya konflik dan pembelahan,” ujar Wapres Amin terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal aturan kampanye, saat berkunjung ke Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan