Reformasi Birokrasi Tak Tinggalkan Honorer
Reformasi birokrasi di Indonesia sudah berjalan hampir 20 tahun. Sejumlah target berhasil dicapai, tetapi juga masih ada pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), total aparatur sipil negara (ASN) per Desember 2022 berjumlah 4,25 juta orang. Sebagian besar ASN berstatus pegawai negeri sipil atau PNS (91 persen), dan sisanya adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Secara nasional, rasio ASN saat ini berada dalam kisaran ideal, yakni 1,54 persen. Rasio ideal bagi Indonesia 1,5 persen mempertimbangkan jumlah ASN terhadap jumlah penduduk setiap tahun. Adapun jumlah ASN didominasi guru (37,6 persen), lalu tenaga pelaksana atau umum (34,1 persen) dan tenaga medis (9,9 persen).