logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊWantimpres Terima Audiensi...
Iklan

Wantimpres Terima Audiensi Peserta Miss Universe Indonesia

Peserta Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, didampingi penasehat hukumnya, beraudiensi dengan anggota Wantimpres. Mereka menyampaikan proses hukum yang sedang berjalan dan dukungan.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 0 menit baca
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Putri Kuswisnu Wardani saat menjawab pertanyaan media di Kantor Wantimpres, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Putri didampingi pengacara Humphrey R Djemat dari Kantor Gani Djemat and Partners (kiri) dan Mellisa Anggraeni, kuasa hukum peserta Miss Universe Indonesia (kanan).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Putri Kuswisnu Wardani saat menjawab pertanyaan media di Kantor Wantimpres, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Putri didampingi pengacara Humphrey R Djemat dari Kantor Gani Djemat and Partners (kiri) dan Mellisa Anggraeni, kuasa hukum peserta Miss Universe Indonesia (kanan).

JAKARTA, KOMPAS – Finalis Miss Universe Indonesia yang melaporkan telah menerima tindakan pelecehan dalam ajang tersebut beraudiensi dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Putri Kuswisnu Wardani. Kedatangan mereka didampingi penasehat hukum dan juga diantar oleh para pemegang lisensi daerah yang pertama kali mendengar aduan mereka. Mereka memohon dukungan dalam proses hukum dan perbaikan sistem dalam ajang Miss Universe Indonesia di masa datang.

β€œKami dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden menerima audiensi dari tim yang selama ini mengadukan penyelenggara dari Miss Universe Indonesia, akan terjadinya kejadian-kejadian yang dinilai merendahkan martabat perempuan. Dan, tadi diantarkan juga oleh para pemegang lisensi daerah yang pertama kali mendengar aduan dari mereka,” kata Putri di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan