Setya Novanto Kembali Dapat Remisi, 16 Koruptor Lainnya Bebas
Sebanyak 175.510 narapidana mendapatkan remisi umum pada peringatan HUT Ke-78 RI. Dari jumlah tersebut, 172.904 orang mendapatkan pengurangan sebagian hukuman dan 2.606 orang langsung bebas.
JAKARTA, KOMPAS β Sebanyak 16 narapidana kasus korupsi memperoleh remisi langsung bebas dan 2.120 orang memperoleh remisi pengurangan sebagian hukuman dalam peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Republik Indonesia. Salah satu yang menerima remisi pengurangan hukuman adalah bekas Ketua DPR Setya Novanto yang baru pada Lebaran lalu memperoleh remisi.
Koordinator Humas dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti mengungkapkan, 16 narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi langsung bebas tersebar di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun, Rika enggan menyebutkan koruptor yang mendapatkan remisi dengan dalih privasi.