Merevitalisasi Mimpi Indonesia Merdeka
Indonesia berpotensi kuat untuk mewujudkan mimpi kemerdekaan karena besarnya jumlah penduduk dengan usia produktif. Optimisme para pemuda juga menjadi penguatnya.
JAKARTA, KOMPAS β Mimpi Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera belum sepenuhnya terwujud, 78 tahun setelah Indonesia merdeka. Namun, hal itu tak menyurutkan perjuangan anak-anak bangsa dari berbagai belahan Nusantara untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Dengan sumber daya yang ada, para pemuda merevitalisasi mimpi kemerdekaan kemudian menjalankan berbagai upaya untuk mewujudkannya.
Mimpi Indonesia merdeka sejatinya telah ditetapkan dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Ada empat tujuan bernegara, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.