logo Kompas.id
Politik & HukumDiperiksa Penyidik Kejagung...
Iklan

Diperiksa Penyidik Kejagung Delapan Jam, Lutfi Jawab 61 Pertanyaan

”Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya, setahu yang saya tahu. Untuk detailnya, saya persilakan menanyakan langsung ke penyidik,” kata Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi seusai diperiksa di Kejagung.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) memberikan keterangan kepada jurnalis di Kejaksaan Agung, Jakarta, setelah dirinya menjalani pemeriksaan, Rabu (9/8/2023). Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO). Kebijakan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) tersebut juga berimbas pada kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) memberikan keterangan kepada jurnalis di Kejaksaan Agung, Jakarta, setelah dirinya menjalani pemeriksaan, Rabu (9/8/2023). Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO). Kebijakan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) tersebut juga berimbas pada kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS — Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya. Pemeriksaan terhadap Lutfi berkisar tentang kebijakan yang dia ambil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi pada 2022.

Lutfi mendatangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 09.00, dengan didampingi kuasa hukumnya. Lutfi keluar dan meninggalkan Kompleks Kejagung sekitar pukul 18.00.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan