Surat Panggilan Kedua Dilayangkan, Eks Menteri Perdagangan Dipastikan Datang
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik telah melayangkan surat kedua kepada bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
JAKARTA, KOMPAS β Penyidik Kejaksaan Agung melayangkan surat panggilan kedua kepada bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit dan turunannya. Penyidik berharap Lutfi memenuhi panggilan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin (7/8/2023), mengatakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan surat kedua bagi Lutfi. Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 telah dikirimkan pada 4 Agustus lalu berisi panggilan terhadap Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi.