logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€Ί484 Pemda Belum Menyepakati...
Iklan

484 Pemda Belum Menyepakati Anggaran Pilkada Serentak 2024

Hingga awal Agustus 2023, baru 61 dari 545 pemerintah daerah yang telah menyepakati anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
Petugas dari Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan membawa tinta sidik jari untuk keperluan Pilkada Banten di kantor KPU Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (23/1/2017).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Petugas dari Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan membawa tinta sidik jari untuk keperluan Pilkada Banten di kantor KPU Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (23/1/2017).

JAKARTA, KOMPAS β€” Masih ada 484 dari 545 pemda yang akan melaksanakan pilkada serentak 2024 belum menyepakati anggaran pilkada dengan Komisi Pemilihan Umum di daerah. Kesepakatan anggaran termasuk penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah diharapkan tuntas awal Desember agar tidak menghambat tahapan yang akan dimulai Januari 2024.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, di Jakarta, Senin (7/8/2023), mengatakan, hingga awal Agustus, baru 61 dari 545 pemerintah daerah yang telah menyepakati anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Sementara 228 pemda masih menghitung pembagian anggaran antara provinsi dan kabupaten/kota. Adapun 256 pemda masih menghitung kebutuhan anggaran yang dilakukan antara KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan