Iklan
Usut Asal Senjata Rakitan yang Tewaskan Bripda Ignatius
Komisi Kode Etik Polri telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat pada dua tersangka yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Foto almarhum Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Negara RI dituntut mengusut asal muasal senjata api rakitan yang menewaskan Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage. Pengawasan personel polisi yang memiliki senjata api juga harus diperkuat demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.