logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊUsut Asal Senjata Rakitan yang...
Iklan

Usut Asal Senjata Rakitan yang Tewaskan Bripda Ignatius

Komisi Kode Etik Polri telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat pada dua tersangka yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fo7GDUU-GSmxk0r6UyCwQK6A5x0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F08%2F02%2Fd109fa9f-f926-47a8-874a-e4d4e3976c77_jpeg.jpg

Foto almarhum Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Negara RI dituntut mengusut asal muasal senjata api rakitan yang menewaskan Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage. Pengawasan personel polisi yang memiliki senjata api juga harus diperkuat demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan