logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemerintah Tak Akan Bubarkan...
Iklan

Pemerintah Tak Akan Bubarkan Al-Zaytun, Kemenag Diminta Mendampingi

Kementerian Agama akan mendampingi Pondok Pesantren Al-Zaytun setelah pemimpin pondok, Panji Gumilang, ditahan. Pendampingan untuk memastikan kurikulum yang diajarkan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UhaMSJUzwUpuo_2u1I7EPSrkvTI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F08%2F03%2F571d8bcc-a3ae-4e3e-8fa8-a0f20bfc4baa_jpg.jpg

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD seusai mengikuti rapat terbatas tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Agama ditugaskan untuk menilai penyelenggaraan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun setelah pemimpin pondok itu ditetapkan tersangka dan ditahan Badan Reserse Kriminal Polri karena diduga menistakan agama. Pemerintah pun menegaskan tak akan membubarkan Al-Zaytun yang saat ini menjadi tempat belajar sekitar 5.000 santri.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan