Pemerintah Tak Akan Bubarkan Al-Zaytun, Kemenag Diminta Mendampingi
Kementerian Agama akan mendampingi Pondok Pesantren Al-Zaytun setelah pemimpin pondok, Panji Gumilang, ditahan. Pendampingan untuk memastikan kurikulum yang diajarkan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD seusai mengikuti rapat terbatas tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Agama ditugaskan untuk menilai penyelenggaraan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun setelah pemimpin pondok itu ditetapkan tersangka dan ditahan Badan Reserse Kriminal Polri karena diduga menistakan agama. Pemerintah pun menegaskan tak akan membubarkan Al-Zaytun yang saat ini menjadi tempat belajar sekitar 5.000 santri.