logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPimpinan KPK Tolak Pengunduran...
Iklan

Pimpinan KPK Tolak Pengunduran Diri Asep Guntur Rahayu

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, pimpinan KPK menolak pengunduran diri Asep Guntur Rahayu dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata (tengah) memimpin ekspos penahanan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/7/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata (tengah) memimpin ekspos penahanan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pengunduran diri Asep Guntur Rahayu dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pengunduran diri Asep bermula pada polemik penetapan tersangka perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.

”Saat ini Asep tetap menjabat Direktur Penyidikan dan PLT Deputi Penindakan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan