Iklan
Pimpinan KPK Tolak Pengunduran Diri Asep Guntur Rahayu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, pimpinan KPK menolak pengunduran diri Asep Guntur Rahayu dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pengunduran diri Asep Guntur Rahayu dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pengunduran diri Asep bermula pada polemik penetapan tersangka perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.
βSaat ini Asep tetap menjabat Direktur Penyidikan dan PLT Deputi Penindakan KPK,β kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8/2023).