logo Kompas.id
Politik & HukumPerwira TNI di Jabatan Sipil...
Iklan

Perwira TNI di Jabatan Sipil Dievaluasi

Presiden Jokowi akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. Adapun Puspom TNI telah menetapkan dua perwira TNI sebagai tersangka dugaan korupsi di Basarnas.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, PRAYOGI DWI SULISTYO, HIDAYAT SALAM, DAHLIA IRAWATI
· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan seusai meresmikan sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan seusai meresmikan sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS—Presiden Joko Widodo tidak menginginkan terjadinya praktik penyelewengan seperti korupsi di lembaga-lembaga penting. Terkait dengan hal tersebut, evaluasi akan dilakukan di semua hal, termasuk menyangkut penempatan perwira TNI aktif di sejumlah jabatan sipil.

”Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah (perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil) itu. Semuanya (akan dievaluasi) karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi,” kata Presiden menjawab pertanyaan pers seusai peresmian proyek sodetan Ciliwung di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan