logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKasus Polisi Tembak Polisi,...
Iklan

Kasus Polisi Tembak Polisi, Densus 88: Kelalaian Anggota

Pengamat kepolisian mempertanyakan sejumlah hal dalam kasus personel Densus 88 Antiteror Polri yang menembak rekannya. Perlu ada pihak eksternal untuk memastikan pengusutan kasus penembakan betul-betul sesuai fakta.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SDRI-Tz2DD0uRkrmmdIcG8OePSw=/1024x575/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F06%2F14%2F98b67e55-869e-4524-b4cb-a35a40cafd70_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS β€” Pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengakui adanya kelalaian yang dilakukan personelnya sehingga menyebabkan anggota lain tertembak dan meninggal. Saat ini, penyidikan masih dilakukan bersama dengan Kepolisian Resor Bogor.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar, Kamis (27/7/2023), menyampaikan bahwa dalam peristiwa anggota kepolisian tertembak, baik korban maupun pelaku merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan