logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBareskrim Terus Usut Dugaan...
Iklan

Bareskrim Terus Usut Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Bareskrim telah memeriksa 30 saksi, 20 saksi ahli, serta telah mendapatkan hasil uji barang bukti dari Puslabfor Bareskrim Polri. Besok, Bareskrim memeriksa Panji Gumilang sebagai saksi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Foto kiri Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, serta foto suasana di Al-Zaytun.
KOMPAS

Foto kiri Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, serta foto suasana di Al-Zaytun.

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah memeriksa puluhan saksi dan ahli, Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi dugaan tindak pidana penistaan agama. Kuasa hukum Panji belum bisa memastikan kehadiran kliennya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7/2023), mengatakan, terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama, penyidik telah menyidik 30 saksi, 20 saksi ahli, serta telah mendapatkan hasil uji barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan