Bareskrim Terus Usut Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Bareskrim telah memeriksa 30 saksi, 20 saksi ahli, serta telah mendapatkan hasil uji barang bukti dari Puslabfor Bareskrim Polri. Besok, Bareskrim memeriksa Panji Gumilang sebagai saksi.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah memeriksa puluhan saksi dan ahli, Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi dugaan tindak pidana penistaan agama. Kuasa hukum Panji belum bisa memastikan kehadiran kliennya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7/2023), mengatakan, terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama, penyidik telah menyidik 30 saksi, 20 saksi ahli, serta telah mendapatkan hasil uji barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.