logo Kompas.id
Politik & HukumAirlangga Ditanya Penyidik...
Iklan

Airlangga Ditanya Penyidik Kejagung Soal Pencegahan Kelangkaan Minyak Goreng

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, Airlangga Hartarto ditanya penyidik tentang upaya dan kebijakan yang diambil untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng tahun 2022.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) seusai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa selama 12 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) seusai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa selama 12 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (24/7/2023), diperiksa penyidik Kejaksaan Agung selama lebih kurang 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan. Penyidik, antara lain, mendalami kebijakan yang diambil Airlangga dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada 2022.

Airlangga mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.30. Ia baru keluar sekitar pukul 21.00. Dalam jumpa pers seusai pemeriksaan, Airlangga mengatakan, dirinya hadir untuk menjawab pertanyaan dari penyidik yang mencapai 46 pertanyaan. ”Hal-hal lain tentunya penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan,” kata Airlangga.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan