logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Jokowi Ingatkan...
Iklan

Presiden Jokowi Ingatkan Kewenangan Besar Kejaksaan

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa kewenangan besar yang dimiliki kejaksaan harus dimanfaatkan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab. Kejaksaan mesti mampu mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 0 menit baca
Presiden Joko Widodo saat menerima penghormatan dari para peserta upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Presiden Joko Widodo saat menerima penghormatan dari para peserta upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta kejaksaan untuk memanfaatkan secara benar dan profesional kewenangan besar yang dimiliki lembaga tersebut. Kewenangan kejaksaaan dimaksud meliputi penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, serta kewenangan lainnya.

”Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab. Saya senang trust terhadap kejaksaan, kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat,” kata Presiden Joko Widodo saat memberikan amanat pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan