logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPutusan Lepas Bupati Mimika...
Iklan

Putusan Lepas Bupati Mimika Tuai Kecurigaan

KPK menanti salinan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar yang memutuskan Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng tak terbukti mengorupsi pembangunan gereja dan melepaskannya dari segala tuntutan hukum.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lQKxTsrLBpEMNSzK47I2UAyaWxI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F08%2Fff8cae9d-dceb-49fa-a51b-f7c6ea211957_jpeg.jpg

Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Putusan lepas dari tuntutan hukum terhadap Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng menimbulkan preseden buruk dalam pemberantasan korupsi. Padahal, pengusutan kasus ini tidak hanya melibatkan satu institusi penegak hukum saja, tetapi juga instansi lain dalam penghitungan kerugian negara.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan