Mahfud MD Tegaskan Tiga Hal Jadi Fokus Penanganan Al Zaytun
Pemerintah fokus menangani persoalan Ponpes Alzaytun terkait laporan penodaan agama, dugaan pencucian uang, dan pendidikan. Kasus yang sifatnya individual akan dipisahkan dengan kasus yang bersifat kelembagaan.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah menangani serius persoalan terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Ada tiga hal yang menjadi fokus pemerintah, yakni sehubungan dengan laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan pendidikan.
βAl Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama, yang menyangkut pribadi Panji Gumilang, itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 (tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama),β ujar Mahfud saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).