logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMahfud MD Tegaskan Tiga Hal...
Iklan

Mahfud MD Tegaskan Tiga Hal Jadi Fokus Penanganan Al Zaytun

Pemerintah fokus menangani persoalan Ponpes Alzaytun terkait laporan penodaan agama, dugaan pencucian uang, dan pendidikan. Kasus yang sifatnya individual akan dipisahkan dengan kasus yang bersifat kelembagaan.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum. dan Keamanan Mahfud MD saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum. dan Keamanan Mahfud MD saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah menangani serius persoalan terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Ada tiga hal yang menjadi fokus pemerintah, yakni sehubungan dengan laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan pendidikan.

”Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama, yang menyangkut pribadi Panji Gumilang, itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 (tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama),” ujar Mahfud saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan