logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKepala BC Makassar Andhi...
Iklan

Kepala BC Makassar Andhi Pramono Diduga Bersekongkol

Andhi Pramono diduga bersekongkol dengan pihak pengekspor dan importir untuk memudahkan memasukkan ataupun mengeluarkan barang secara ilegal. KPK masih mendalami unsur kerugian keuangan negara dalam perbuatan pidana.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Tersangka bekas Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Andhi Pramono tertunduk mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). Andhi Pramono ditahan KPK setelah selesai diperiksa KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan barang ekspor dan impor.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Tersangka bekas Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Andhi Pramono tertunduk mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). Andhi Pramono ditahan KPK setelah selesai diperiksa KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan barang ekspor dan impor.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menduga bahwa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono bersekongkol memasukkan ataupun mengeluarkan barang secara ilegal. Persekongkolan itu baik berupa fasilitas kemudahan maupun penerapan tarif yang tak semestinya.

Untuk itu, KPK pun diminta untuk mengusut pihak-pihak yang membantu Andhi, termasuk membongkar perusahaan-perusahaan yang telah diuntungkan tersebut.

Editor:
Bagikan